[1]
2025. Analisa pertimbangan hakim mengabulkan permohonan pra peradilan dengan dalil sah atau tidaknya penghentian penyidikan (Studi putusan nomor 1/PID.PRA/2025/PN PGP). Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum. 4, 3 (Sep. 2025). DOI:https://doi.org/10.55904/cessie.v4i3.1662.