[1]
2026. Keadilan hukum dalam penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia berat yang berkeadilan melalui mekanisme non-yudisial berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022. Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum. 4, 5 (Jan. 2026). DOI:https://doi.org/10.55904/62r3f438.