[1]
2026. Tanggung jawab negara terhadap peredaran produk kecantikan ilegal: perspektif hukum administrasi negara dan hukum internasional. Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum. 4, 5 (Jan. 2026). DOI:https://doi.org/10.55904/cessie.v4i5.1946.