(1)
Kedudukan Hukum Legitime Portie (bagian Mutlak) Dalam Pembagian Waris Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dalam Putusan Pengadilan. cessie 2025, 4 (2). https://doi.org/10.55904/cessie.v4i2.1852.