(1)
Keadilan Hukum Dalam Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Yang Berkeadilan Melalui Mekanisme Non-Yudisial Berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022. cessie 2026, 4 (5). https://doi.org/10.55904/62r3f438.