Pelaksanaan pencabutan pembebasan bersyarat bagi klien pemasyarakatan pada masa bimbingan di balai pemasyarakatan berdasarkan Permenkumham nomor 7 tahun 2022. (2026). Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum, 4(5). https://doi.org/10.55904/4gaz1d67