FAROHA, D. . Praktek perkawinan beda agama dihubungkan dengan undang-undang perkawinan dan putusan mahkamah konstitusi nomor 68 tahun 2014. Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum, [S. l.], v. 1, n. 1, p. 47–50, 2022. DOI: 10.55904/cessie.v1i1.180. Disponível em: https://jurnal.arkainstitute.co.id/index.php/cessie/article/view/180. Acesso em: 20 nov. 2024.