“Kritik yuridis terhadap Pasal 28 - 30 Permenkumham No. 17 tahun 2021 dalam perspektif hierarki peraturan perundang-undangan dan perlindungan profesi notaris” (2025) Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum, 4(3). doi:10.55904/cessie.v4i3.1745.