“Praktik penguasaan harta sebelum pewaris meninggal persfektif khi dan hukum positif (Studi kasus Desa Padang Garugur Kec. Padang Bolak)” (2025) Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum, 4(5). doi:10.55904/cessie.v4i5.1983.