“Kepastian hukum bagi pemenang lelang eksekusi harta pailit yang dilaksanakan tanpa penguasaan bukti kepemilikan hak atas tanah oleh penjual ” (2023) Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum, 2(1), pp. 12–21. doi:10.55904/cessie.v2i1.736.