[1]
“Analisa pertimbangan hakim mengabulkan permohonan pra peradilan dengan dalil sah atau tidaknya penghentian penyidikan (Studi putusan nomor 1/PID.PRA/2025/PN PGP)”, cessie, vol. 4, no. 3, Sep. 2025, doi: 10.55904/cessie.v4i3.1662.