[1]
“Kepastian hukum bagi pemenang lelang eksekusi harta pailit yang dilaksanakan tanpa penguasaan bukti kepemilikan hak atas tanah oleh penjual ”, cessie, vol. 2, no. 1, pp. 12–21, May 2023, doi: 10.55904/cessie.v2i1.736.