SOSIALISASI KESADARAN MASYARAKAT DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE UNTUK MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI KELOMPOK PKK KELURAHAN PEKUNCEN

Main Article Content

Dwi Edi Wibowo
Aditya Migi Prematura
Agung Aditya

Abstract

Program Pengabdian kepada Masyarakat bermitra dengan Kelompok PKK Perumahan Wirabaru 1,  Kelurahan Pekuncen Kecamatan Wiradesa  . Mitra merupakan komunitas yang memiliki anggota Ibu –ibu sebagai konsumen jual beli online. Dalam melakukan kegiatan juala beli online  anggotanya terdiri dari ibu –ibu belum memahami hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen  dan upaya hukum yang harus mereka lakukan apabila ada kasus hukum dalam jual beli online tersebut.. Berdasarkan analisa situasi tersebut diatas, permasalahan yang dihadapi oleh mitra yaitu pertama,  belum tahu hak dan kewajiban konsumen dan upaya hukum apabila dirugikan. Dengan demikian, solusi yang ditawarkan untuk menyelesaikan permasalahan mitra yaitu dilakukan sosialisasi & diskusi e-commerce beserta aspek hukumnya. Adapun metode kegiatan diawali dengan tahap persiapan, kemudian tahap pelaksanaan dan terakhir tahap pelaporan yang direncanakan selesai dalam jangka waktu 3 bulan. Hasil dan luaran kegiatan setelah dilaksanakan program telah tercapai yaitu, konsumen dalam hal ini mitra yaitu kelompok PKK mengalami peningkatan pemahaman mengenai pentingnya e-commerce khususnya pemasaran online beserta aspek hukumnya.


 

Article Details

How to Cite
Dwi Edi Wibowo, Aditya Migi Prematura, & Agung Aditya. (2022). SOSIALISASI KESADARAN MASYARAKAT DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE UNTUK MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI KELOMPOK PKK KELURAHAN PEKUNCEN . Ruang Cendekia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 108–120. https://doi.org/10.55904/ruangcendekia.v1i1.17
Section
Articles