Aspek hukum pemberian insentif pajak terhadap penanaman modal asing secara langsung pada sektor manufaktur electric vehicle di Indonesia: Analisis hukum investasi Hyundai san Byd di Indonesia

Main Article Content

Alan Destavian

Abstract

Penelitian ini menganalisis aspek hukum pemberian insentif pajak terhadap penanaman modal asing secara langsung (Foreign Direct Investment/FDI) pada sektor manufaktur kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) di Indonesia dengan studi kasus Hyundai dan BYD. Melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menelaah dasar hukum, bentuk insentif fiskal dan non-fiskal, serta kewajiban investor sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 jo. 79 Tahun 2023, dan Peraturan BKPM Nomor 6 Tahun 2023 jo. 1 Tahun 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian insentif fiskal seperti tax holiday, pembebasan bea masuk, dan PPN ditanggung pemerintah merupakan kebijakan bersyarat yang menjamin keseimbangan antara kepastian hukum bagi investor dan kedaulatan negara. Temuan ini menegaskan bahwa kebijakan insentif investasi di sektor EV mendukung pembangunan berkelanjutan dengan prinsip non-diskriminasi dan kepastian hukum yang selaras dengan hukum internasional investasi.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

Aspek hukum pemberian insentif pajak terhadap penanaman modal asing secara langsung pada sektor manufaktur electric vehicle di Indonesia: Analisis hukum investasi Hyundai san Byd di Indonesia. (2025). Ruang Cendekia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2). https://doi.org/10.55904/ruangcendekia.v4i2.1768