Pendampingan belajar untuk mengatasi bahaya narkoba di Desa Karang Gading
Main Article Content
Abstract
Pengabdian Masyarakat Tahun 2021 dilakukan di Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Pada program pengabdian masyarakat tersebut kami melaksanakan banyak program kerja, salah satunya yaitu pendampingan belajar kepada anak-anak di Dusun Pasar II Desa Karang Gading. Lembaga bimbingan belajar di luar sekolah menjadi alternatif para siswa untuk mendapatkan materi yang belum diajarkan di sekolah (Dwi, 2013). Keputusan untuk mengikutsertakan anak di lembaga kursus atau bimbingan belajar merupakan keputusan yang tepat bagi anak-anak. Di sana mereka bisa memperoleh ilmu yang tidak sempat diajarkan oleh guru di sekolah. Akan tetapi, tidak semua anak bisa mengikuti les ataupun bimbingan belajar. Hal tersebut terjadi di lingkungan tempat tinggal anak di Dusun Pasar II Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang yang jauh dari pusat perkotaan dan karena mahalnya biaya bimbingan belajar. Dengan melihat kendala tersebut, membuat para Dosen dan mahasiswa STKIP BUDIDAYA BINJAI merasa terpanggil untuk melakukan pengabdian di daerah tersebut. Kegiatan pengabdian masyarakat ini sebagai sarana penyampaian kebermanfaatan ilmu dan rasa kepedulian para dosen dan mahasiswa terhadap masyarakat dibidang pendidikan dalam bentuk pendampingan melalui kegiatan bimbingan belajar di rumah atupun di posko. Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan prestasi akademik dan motivasi belajar siswa