Pelaksanaan pencabutan pembebasan bersyarat bagi klien pemasyarakatan pada masa bimbingan di balai pemasyarakatan berdasarkan Permenkumham nomor 7 tahun 2022. Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum, [S. l.], v. 4, n. 5, 2026. DOI: 10.55904/4gaz1d67. Disponível em: https://jurnal.arkainstitute.co.id/index.php/cessie/article/view/2095. Acesso em: 30 mar. 2026.