1.
Analisa pertimbangan hakim mengabulkan permohonan pra peradilan dengan dalil sah atau tidaknya penghentian penyidikan (Studi putusan nomor 1/PID.PRA/2025/PN PGP). cessie [Internet]. 2025 Sep. 30 [cited 2025 Oct. 24];4(3). Available from: https://jurnal.arkainstitute.co.id/index.php/cessie/article/view/1662