1.
Analisis pertanggungjawaban hukum platform e-commerce atas penjualan barang palsu oleh penjual pihak kedua sebagai perbuatan melawan hukum. cessie [Internet]. 2026 Jan. 27 [cited 2026 Apr. 17];4(5). Available from: https://jurnal.arkainstitute.co.id/index.php/cessie/article/view/1942