1.
Pelaksanaan pencabutan pembebasan bersyarat bagi klien pemasyarakatan pada masa bimbingan di balai pemasyarakatan berdasarkan Permenkumham nomor 7 tahun 2022. cessie [Internet]. 2026 Jan. 25 [cited 2026 Mar. 30];4(5). Available from: https://jurnal.arkainstitute.co.id/index.php/cessie/article/view/2095