Perkembangan dan pemanfaatan dana pensiun syariah di Indonesia untuk jaminan hari tua
Main Article Content
Abstract
Dana pensiun adalah instrumen keuangan yang berperan penting dalam menjamin kesejahteraan masyarakat di masa tua. Di Indonesia, program dana pensiun awalnya hanya dinikmati oleh pegawai negeri sipil (PNS). Namun, setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992, program ini mulai diadopsi oleh sektor swasta. Salah satu perkembangan signifikan adalah hadirnya dana pensiun berbasis syariah yang dikelola dengan prinsip bebas riba, gharar, dan maysir. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan, pemanfaatan, dan tantangan dana pensiun syariah di Indonesia dalam memberikan jaminan hari tua. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur (library research) dengan mengumpulkan data dari buku, jurnal ilmiah, artikel, dan dokumen resmi yang relevan. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif untuk memahami peran dana pensiun syariah dalam sistem keuangan Indonesia. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan dasar bagi pengembangan kebijakan dan strategi pemasaran yang lebih efektif dalam mempromosikan produk keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun dana pensiun syariah memiliki potensi besar, seperti meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keuangan syariah, partisipasi pekerja di sektor swasta dan mandiri masih rendah. Tantangan yang dihadapi meliputi rendahnya literasi keuangan syariah dan keterbatasan regulasi. Dengan pengelolaan yang tepat dan dukungan regulasi yang memadai, dana pensiun syariah tidak hanya dapat memberikan jaminan finansial di masa tua, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi berbasis syariah dan keharmonisan sosial.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
References
Azizi, B. A. (2023). Keberlanjutan pengembangan ekonomi syariah setelah 2024: Part 1. Republika. Republika.Co.Id. https://analisis.republika.co.id/berita/rzg3z3282/keberlanjutan-pengembangan-ekonomi-syariah-setelah-2024
Fasa, M. I., Islam, U., Raden, N., & Lampung, I. (2024). Manajemen pemasaran : Analisis strategi pemasaran produk pembiayaan dana pensiun pada bank syariah Indonesia. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(5), 7718–7724.
Hana, K. F., Ridwan, R., & Chodlir, E. A. (2021). Elaborasi Analisis Pembiayaan Dalam Meminimalisir Non Performing Finance (NPF) Pada Lembaga Keuangan Syariah. MALIA: Journal of Islamic Banking and Finance, 5(2), 121–132.
Huda, N., & Heykal, M. (2010). Lembaga keuangan islam. Kencana.
Jamal, & Qolbi, R. N. (2023). Lembaga dana pensiun syariah di Indonesia. Sharia and Economy: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Keuangan Islam (Sharecom), 1(1), 1–18.
Meicaecaria, D. R. (2007). Pelaksanaan perjanjian dana pensiun lembaga keuangan PT. Bank Negara Indonesia (PERSERO) tbk pusat di Jakarta (Thesis). Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
Nolviana Arisa Bete, Nikson Tameno, & Cicilia A. Tungga. (2024). Analisis Pemanfaatan Dana Pensiun dalam Pemenuhan Kebutuhan Hidup Pensiunan PNS di Kabupaten Belu. Journal of Business, Finance, and Economics (JBFE), 5(2), 344–355. https://doi.org/10.32585/jbfe.v5i2.5744
Norman, E., & Pahlawati, E. (2021). Manajemen dana pensiun syariah. Reslaj : Religion Education Social Laa Roiba Journal, 3(2), 226–235. https://doi.org/10.47467/reslaj.v3i2.349
Nugraheny, D. E., & Krisiandi. (2022). Jokowi: 10 tahun terakhir, aset keuangan syariah meningkat lebih dari 300 persen. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2022/03/25/15120051/jokowi-10-tahun-terakhir-aset-keuangan-syariah-meningkat-lebih-dari-300
Nuhung, M., & Hidayat, H. (2020). Analisis mekanisme dan penerapan pengelolaan dana pensiun syariah terhadap fatwa Dsn-Mui Nomor 88/Dsn-Mui/Xi/2013 Pada Bank Syariah Cabang Tamalanrea. Ar-Ribh : Jurnal Ekonomi Islam, 3(2), 128–143. https://doi.org/10.26618/jei.v3i2.4251
Purwitasari, A., Muchtar, M. A., & Andriani. (2024). Peran Dana Pensiun Syariah Dalam Mewujudkan Sustainable Development Goals ( SDGs ) di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 2(6), 678–689.
Putri Cahyono, J. A., & Yazid, M. (2022). Dana Pensiun Syariah. Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 5(4), 1810–1816. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v5i4.2000
Siregar, E. (2023). Analisis perkembangan dana pensiun syariah di Indonesia. Jibf Madina, 4(2), 1–13.
Soemitra, A. (2017). Bank & lembaga keuangan syariah. Prenada Media.
Veithzal, R. D. (2007). Bank dan financial institution management (conventional dan sharia system). PT Grafindo Persada.
Yuliani, M. (2017). Manajemen lembaga keuangan non bank dana pensiun berdasarkan prinsip syariah. Dinamika Penelitian: Media Komunikasi Penelitian Sosial Keagamaan, 17(2), 221–240. https://doi.org/10.21274/dinamika.2017.17.2.221-240