Konstruksi media terhadap isu pinjam online dalam perspektif islam

Main Article Content

Den Ajeng Khuluqiyah
Hanita Oktaviana
Hasna Fauziah Zaelani
Putri Rahmatika
Sulistiani Dewi
Hisny Fajrussalam

Abstract

Ekonomi adalah segala sesuatu yang diperlukan manusia untuk mempertahankan kebutuhan hidup. Seiring dengan perkembangan zaman dimana masyarakat sudah mengenal teknologi dengan adanya pinjaman online demi memenuhi kebutuhan ekonominya. Pinjaman online tak lagi menjadi asing bagi masyarakat, dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja serta maraknya kasus pinjaman online memberikan dampak yang negatif untuk masyarakat. Sarana modern yang memberikan kemudahan untuk melakukan minjam-meminjam menimbulkan banyak problem di masyarakat. Kepopuleran pinjaman online dapat dimanfaatkan oleh orang-orang untuk keuntungan pribadi. Dalam hukum islam pinjaman online hukumnya sah jika syarat dan rukunnya terlaksana dan berdasarkan perjanjian. Namun, islam juga mengajarkan bahwa hendaknya apabila bisa untuk tidak perlu melakukan pinjaman tersebut.

Article Details

How to Cite
Khuluqiyah, D. A. ., Hanita Oktaviana, Hasna Fauziah Zaelani, Putri Rahmatika, Sulistiani Dewi, & Hisny Fajrussalam. (2022). Konstruksi media terhadap isu pinjam online dalam perspektif islam. Nautical : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 1(2), 60–64. https://doi.org/10.55904/nautical.v1i2.178
Section
Articles