Optimalisasi penegakan perda melalui SiPraJa oleh satuan polisi pamong praja Provinsi Jawa Tengah
Main Article Content
Abstract
Jurnal ini mengulas tentang bagaimana digitalisasi pada organisasi perangkat daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah dengan menggunakan Sistem Informasi Penegakan Peraturan Daerah Jawa Tengah (SiPraJa). Adapun instrumen penelitiannya yaitu observasi, dan wawancara. Dalam jurnal ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan sumber data primer melalui wawancara bersama Kepala Bidang Penegakan Produk dan Hukum Daerah Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dengan ditambah data sekunder dari sumber literasi berupa manual book aplikasi SiPraJa. Hasil penelitian ini adalah pengembangan aplikasi SiPraJa diharapkan dapat membantu anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah dalam penegakan peraturan daerah, meski dalam prosesnya masih ditemukan beberapa kendala dalam hal pengaduan dan pelaporan kasus pelanggaran peraturan daerah.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
References
Raza, E., Sabaruddin, L. O., & Komala, A. L. (2020). Manfaat dan Dampak Digitalisasi Logistik di Era Industri 4.0. Jurnal Logistik Indonesia, 4(1), 49–63. https://doi.org/10.31334/logistik.v4i1.873
Suaib, E., Jamal, J., & Indriati, R. (2020). Optimalisasi Peran Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Provinsi Lampung Eka Suaib, Jamal Jamal, Ratna Indriati. November.
Tri Yulianti, D., & Tri Prastowo, A. (2021). Pengembangan Digitalisasi Perawatan Kesehatan Pada Klinik Pratama Sumber Mitra Bandar Lampung. Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi (JTSI), 2(2), 32–39. http://jim.teknokrat.ac.id/index.php/JTSI
Yeria, D., Fitrah, N., & Daud, Y. (2020). Wewenang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Dalam Penegakan Peraturan Daerah Di Kabupaten Mamasa. Journal Peqguruang: Conference Series, 2(2), 322. https://doi.org/10.35329/jp.v2i2.1163
Komarudin. 1994. Ensikolopedia Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah