Analisis implementasi program BPJS kesehatan di puskesmas Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang
Main Article Content
Abstract
Asuransi kesehatan Indonesia bukanlah hal baru. Sejak tahun 1985, tenaga kerja Indonesia memiliki jaminan kesehatan yang berkembang menjadi PT ASKES (Persero) dan PT Jamsostek (Persero). Dalam rangka mewujudkan jaminan kesehatan yang lebih baik dan komprehensif, pada awal tahun 2014 melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, pemerintah Indonesia memiliki program yang disebut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Sistem BPJS Kesehatan. sudah dimulai. Namun terutama karena terbatasnya ketersediaan fasilitas IT di Puskesmas Bandar Khalipah, maka dalam pelaksanaannya masih banyak kendala yang mempengaruhi pelayanan kesehatan di Program BPJS Kesehatan. Permasalahan yang diteliti adalah gambaran implementasi Kebijakan Program BPJS Kesehatan di Puskesmas Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan.