Manajemen pendidikan agama islam dalam meningkatkan mutu pembelajaran fiqih pada peserta didik
Main Article Content
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk memperoleh gambaran tentang perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, masalah dan solusi Manajemen Pendidikan Agama Islam Dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran Fiqih Pada Peserta Didik kelas 10 di MA Darul Ihsan Kabupaten Garut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, metode studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, pada aspek perencanaan melibatkan berbagai pihak yakni yayasan, komite, kepala madrasah dan dewan guru. Kedua, pada aspek pelaksanaan terdiri dari tiga kegiatan yakni pendahuluan, inti dan penutup. Ketiga, pada aspek evaluasi ada dua jenis yaitu evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan setiap minggu, tengah semester, akhir semester dan akhir kelulusan. Keempat, masalah yang dihadapi adalah terdiri dari faktor peserta didik yakni tingkat kematangan usia, perbedaan tingkat kemampuan dan kurangnya kemauan atau motivasi untuk menghafal, dari segi pendidik yakni kurangnya kompetensi guru dan faktor lingkungan yakni keluarga dan teman bermain. Kelima, solusi dalam menghadapi masalahnya adalah meningkatkan kompetensi guru, menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan, sesuai dengan usia dan karakter siswa serta mengadakan kerjasama dengan orang tua peserta didik dan guru mengaji di daerah masing-masing.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
References
Arifin, I. (1996). Penelitian kualitatif. Malang: Kalimasada Press.
Arikunto, S. (2015). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktek. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Degeng, I. N. S. (1989). Ilmu pengajaran: Taksonomi variabel. Jakarta: Depdikbud Dirjen Dikti P2LPTK.
Degeng, I. N. S. (1997). Strategi pembelajaran: Mengorganisasikan isi berdasarkan model elaborasi. Malang: Kerjasama Penerbit IKIP Malang dengan Biro Penerbitan Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia.
Departemen Pendidikan Nasional. (2007). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
Departemen Pendidikan Nasional. (2013). Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Departemen Jenderal Pendidikan Islam. (2006). Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan. Jakarta: Departemen Agama RI.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam. (2016). Pedoman pengembangan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Taman Kanak-Kanak (TK). Jakarta: Kementerian Agama RI.
Fattah, N. (2004). Konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) dan dewan sekolah. Bandung: CV. Pustaka Bani Quraisy.
Fatturohman, A. (2017). Metode penelitian pendidikan Agama Islam. Bandung: Kencana Utama.
Helmawati. (2018). Manajemen kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Pendidikan Agama Islam.
Indrijati, H. (2017). Psikologi perkembangan dan pendidikan anak usia dini: Sebuah bunga rampai. Jakarta: Kencana.