Pengaruh lunturnya nilai-nilai Pancasila terhadap Bahasa Indonesia
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lunturnya nilai-nilai Pancasila terhadap Bahasa Indonesia. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah literatur dari berbagai jurnal yang relevan dengan topik yang diusung. Beralaskan hal tersebut, dijelaskan bahwa bahasa merupakan alat masyarakat untuk berinteraksi, bekerjasama, dan mengindentifikasi diri. Berdasar pada Undang-Undang Dasar tahun 1945 bahasa resmi negara Republik Indonesia adalah Bahasa Indonesia. Saat ini eksistensi bahasa Indonesia dipertanyakan reposisinya sebagai bahasa resmi Republik Indonesia akibat tidak adanya penyaringan transfer budaya antar negara di era globalisasi ini yang mengakibatkan banyaknya pencampuran bahasa Indonesia dengan bahasa asing, penyerderhanan bahasa Indonesia yang tidak sesuai dengan kaidah kebahasaan atau pemakaian bahasa gaul, dan penuggunaan kata-kata tidak senonoh yang tidak layak diucapkan. Dari hasil data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik pada sensus tahun 2010 tentang pemakaian bahasa Indonesia dengan total 214.056.929 penduduk berusia 5 tahun ke atas yang mengikuti survei tersebut. Didapatkan hasil yaitu pemakain bahasa daerah sebagai bahasa sehari-hari di rumah tangga sebanyak 79,5% dan hanya 19,9% yang mengunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi sehari-hari, serta 0,3% sisanya memakai bahasa asing.