Pengaruh keputusan mahkamah kontitusi terhadap batas usia cawapres pasal 169 huruf q UU 7/2017 ditinjau dari hukum islam
Main Article Content
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk menginvestigasi tentang pengaruh sistem keputusan dalam kasus pelanggaran kode etik oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, yang masih menjadi perdebatan hingga saat ini. Selain itu, artikel ini akan membahas fungsi dan peran Majlis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penegak kode etik bagi Hakim di Mahkamah Konstitusi. Hal ini sebagai respons terhadap Keputusan Batas Usia Cawapres Pasal 169 Huruf q UU7/2017. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan dokumen, buku, dan jurnal sebagai tolak ukur. Penelitian ini mengeksplorasi pandangan dan interpretasinya mengenai pelanggaran kode etik oleh Hakim di Mahkamah Konstitusi, dengan fokus pada perspektif hukum Islam. Melalui penelitian ini, hasil dan implikasinya dapat ditemukan pemahaman yang lebih mendalam tentang pelanggaran kode etik oleh Hakim Mahkamah Konstitusi dan bagaimana hal tersebut diatasi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, khususnya dalam perspektif hukum Islam.