Implementasi hak dan kewajiban suami dalam mewujudkan keluarga harmonis perspektif masyarakat Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk
Main Article Content
Abstract
Berdasarkan observasi di Desa Babadan, ditemukan bahwa mayoritas masyarakat kurang memahami hak dan kewajiban dalam ikatan pernikahan. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi implementasi hak dan kewajiban suami dalam menciptakan keluarga harmonis, dengan fokus pada perspektif masyarakat Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, dan uji keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam dan masyarakat Desa Babadan, hak dan kewajiban suami terkait erat dengan ketaatan istri terhadap perintah suami, izin saat istri keluar rumah, dan pelayanan dalam rumah tangga. Kewajiban suami melibatkan nafkah lahir batin, memberikan rumah, perlindungan, dan pendidikan agama sesuai syariat Islam. Keharmonisan keluarga di Desa Babadan diperkuat oleh prioritas agama, sikap saling cinta, tolong-menolong, musyawarah, kesabaran, pengampunan, saling menghargai, memahami, dan memenuhi hak dan kewajiban masing-masing. Perubahan persepsi dan tradisi juga memainkan peran penting dalam mendukung implementasi hak dan kewajiban suami.