Pertanggungjawaban pemerintah atas kebijakan proyek pembangunan strategis nasional terhadap hak komunal masyarakat: kasus Bendungan Desa Wadas
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya konflik agraria akibat pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berpotensi mengabaikan perlindungan hak komunal masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pemerintah serta kesesuaian kebijakan PSN di Desa Wadas dengan prinsip hukum agraria dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB). Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui analisis bahan hukum primer dan sekunder secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif kebijakan pemerintah memiliki dasar hukum yang sah, namun implementasinya belum mencerminkan keadilan substantif karena lemahnya partisipasi publik, ketidaksesuaian dengan prinsip AAUPB, serta adanya disharmonisasi antara regulasi agraria dan lingkungan hidup. Selain itu, putusan pengadilan cenderung menekankan legalitas formal dibandingkan perlindungan hak masyarakat. Penelitian ini menegaskan bahwa pertanggungjawaban pemerintah dalam kasus Wadas masih bersifat administratif dan perlu direkonstruksi melalui penguatan perlindungan hak komunal, integrasi kebijakan lingkungan, serta penerapan prinsip keadilan substantif dalam kebijakan pembangunan nasional.
Article Details
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
How to Cite
References
Anasari, Lusi, and Dwi Harsono. “Dinamika Konflik Pembangunan Bendungan Bener Di Desa Wadas Kabupaten Purworejo.” Journal of Public Policy and Administration Research 1, no. 4 (2023).
Arezki, Rabah, Arnaud Dupuy, and Alan Gelb. “Resource Windfalls, Optimal Public Investment, and Redistribution: The Role of Total Factor Productivity and State Capacity.” Revue d’Economie Du Developpement 28, no. 1 (2021): 5–41. https://doi.org/10.3917/edd.341.0005.
Boediningsih, Widyawati, and Sidharta Tandiono. “Dampak Negative Illegal Logging Terhadap Indonesia.” Lex Journal : Kajian Hukum Dan Keadilan 6, no. 2 (February 21, 2023): 124–42. https://doi.org/10.25139/lex.v6i2.5319.
Effendry, Effendry. “Penetapan Ganti Rugi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Pasal 9 Ayat 2.” Jurnal Hukum Sasana 11, no. 1 (2025): 1–13. https://doi.org/10.31599/sasana.v11i1.2975.
Hidajat, Koerniawan. “Kasus Desa Wadas Pembangunan Bendungan Bener Perspektif SDG’s Desa.” Jurnal Pemberdayaan Nusantara 1, no. 1 (November 15, 2021): 1–8. https://doi.org/10.52447/jpn.v1i1.5470.
Inayah, Putri, Amanda Kirani Fauzi, and Immanuela Yvette Aveyory. “Analisis Pembangunan Bendungan Bener Dalam Perspektif Hak Menguasai Negara Studi Kasus Putusan Nomor : 68/G/PU/21/PTUN.SMG.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, Juni 2023, no. 12 (2023): 397–406.
M. F. H. Suhanto, and R. -. Martin. “Dinamika Konflik Pertambangan dan Pelanggaran HAM : Studi Kasus Konflik Tambang Di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Tahun 2015-2023le.” Journal of Politic and Government Studies, 2024.
Muzakir, Haris, Chica Riska Ashari, and Endang Listiowaty. “Edukasi Zat Aditif Makanan Dan Jajanan Sehat Pada Pelajar.” Lamahu: Jurnal Pengabdian Masyarakat Terintegrasi 2, no. 2 (2023): 103–8. https://doi.org/10.34312/ljpmt.v2i2.19692.
Ramadhan, Arief Fadillah, Achmad Hafiz, An Nissa Nabila, Aryo Ronggur, and Chairunnisa Dewinta. “Analisis Dinamika Keadilan Lingkungan Dan Pengelolaan Sumber Daya Alam: Studi Kasus Pencapaian Hak Tanah Masyarakat Desa Wadas Terhadap Rencana Pembangunan Bendungan Bener.” Jurnal Hukum, Politik Dan Ilmu Sosial 3, no. 2 (2024): 331–51. https://doi.org/10.55606/jhpis.v3i2.3825.
Ridlwan, Zulkarnain. “Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum Vol. 5 No. 2 September-Desember 2012 ,.” Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum 5, no. 2 (2012): 1–15.
Salsabila, Alyah Rezky, Anastasya Adityawati Nugroho, and Moh. Imam Gusthomi. “Analisis Keputusan Tata Usaha Negara: Perlindungan Hak Masyarakat Wadas Terhadap Perizinan Proyek Tambang Bendungan Bener Berdasarkan Prinsip Free and Prior Informed Consent (FPIC).” Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora 4, no. 2 (October 22, 2024). https://doi.org/10.53697/iso.v4i2.1897.
Sari, Indah. “Hak-Hak Atas Tanah Dalam Sistem Hukum Pertanahan Di Indonesia Menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).” Jurnal Mitra Manajemen 9, no. 1 (2017): 15–33.
Syukri, Agus Fanar, and Wiwin Widiastuti. “Evaluasi Kebijakan Pembangunan Daerah Di Provinsi Jawa Tengah.” Publisia: Jurnal Ilmu Administrasi Publik 6, no. 1 (April 30, 2021): 42–52. https://doi.org/10.26905/pjiap.v6i1.5470.
Umiyati. “Perempuan dalam Konflik Agraria: Politik Perlawanan Gempadewa (Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas) dalam Menolak Penambangan Quarry di Desa Wadas Kabupaten Purworejo” 4, no. 1 (2021): 6.
Wardana, Agung. “Geografi Hukum Proyek Strategis Nasional: Studi Kasus Bendungan Bener Di Purworejo, Jawa Tengah.” Undang: Jurnal Hukum 5, no. 1 (April 26, 2022): 1–41. https://doi.org/10.22437/ujh.5.1.1-41.