Implementasi hak perawatan tahanan pada Rutan Perempuan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya implementasi pemenuhan hak kesehatan jiwa bagi tahanan perempuan, meskipun secara normatif telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Fenomena di Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung menunjukkan tingginya indikasi depresi dan kecemasan di kalangan tahanan, disertai keterbatasan tenaga kesehatan jiwa serta fasilitas yang kurang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan pelaksanaan pemenuhan hak atas kesehatan jiwa bagi tahanan perempuan serta mengidentifikasi kendala dan upaya penanggulangannya. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan metode deskriptif melalui studi kepustakaan terhadap sumber hukum primer, sekunder, dan tersier, penelitian ini menemukan bahwa implementasi hak kesehatan jiwa bagi tahanan perempuan belum terlaksana secara optimal, yang berakibat dari keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan rendahnya kesadaran terhadap pentingnya kesehatan mental di lingkungan pemasyarakatan. Meskipun telah dilakukan beberapa upaya seperti skrining awal, konseling, dan pembinaan spiritual, hasilnya masih bersifat administratif dan belum menyentuh aspek psikologis secara menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan penguatan tenaga ahli kesehatan jiwa, peningkatan pelatihan petugas, serta kerja sama dengan psikolog dan psikiater guna memastikan layanan kesehatan jiwa yang lebih komprehensif dan berkelanjutan di Rutan Perempuan.
Article Details
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
How to Cite
References
Afrizal, Riki, Iwan Kurniawan, and Fajar Wahyudi. “Relevansi Pelayanan Tahanan Dalam Sistem Pemasyarakatan Terhadap Tujuan Pemasyarakatan (Tinjauan Perubahan Undang-Undang Pemasyarakatan).” Masalah-Masalah Hukum 53, no. 1 (2024): 101–10.
Amin, Islamiya Ramdani. “Efektivitas Hukum Pelaksanaan Hak Atas Pelayanan Kesehatan Jiwa Terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan Di Lapas Klas IIA Palu.” Universitas Hasanuddin, 2023.
Aristasari, Deby Indah, and Ni Made Karinadevi Permata Jati. “Literature Review: Social Support for Female Inmates in Indonesian (Literature Review: Dukungan Sosial Pada Narapidana Perempuan Di Indonesia).” Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan Dan Humaniora 9, no. 2 (2025): 571–82.
Darmawan, Dimas. “Pemenuhan Hak Kesehatan Bagi Narapidana Di Rumah Tahanan Negara Kelas Ii B Kebumen.” Healthy Tadulako Journal (Jurnal Kesehatan Tadulako) 7, no. 1 (2021): 1–6.
Dewi, Ni Putu Ayu Kusuma, Ni Ketut Wiratny, and I Nyoman Suandika. “Pemenuhan Hak Remisi Bagi Narapidana Kasus Korupsi Di Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan Sesuai Dengan UU NO. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.” Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan Dan Hukum 2, no. 2 (2023).
Gulo, Dini Marlina. “Implementasi Pemberian Hak Pelayanan Kesehatan Dan Makanan Yang Layak Bagi Narapidana Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan.(Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi)”.” Fakultas Hukum, 2022.
Handayani, Yeni, and S Arinanto. “Pemenuhan Hak Kesehatan Atas Narapidana Wanita Di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas IIA Tangerang Periode Tahun 2011.” Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, 2012.
Latifa, Irwanda Aura. “Implementasi Program Rehabilitasi Narapidana Melalui Pembinaan Di Lapas Kelas I Cirebon (Studi Kritis Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan).” S1-Hukum Tata Negara UIN SSC, 2025.
Nainggolan, Ibrahim. “Lembaga Pemasyarakatan Dalam Menjalankan Rehabilitasi Terhadap Narapidana Narkotika.” EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial 5, no. 2 (2019).
Pintabar, Andar Jimmy, Fitri Rafianti, and Yasmirah Mandasari Saragih. “Implementasi Sistem Pelayanan Kesehatan Terhadap Pemenuhan Hak Kesehatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.” Jurnal Usm Law Review 7, no. 1 (2024): 475–89.
“Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,” 2023.
“Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa,” 2014.
“Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan,” 2022.
Waluyo, Bambang. “Penelitian Hukum Dalam Praktek,” 2008.