Sistem garansi keaslian sebagai perlindungan hukum bagi konsumen atas produk palsu di platform Lazada
Main Article Content
Abstract
Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola konsumsi masyarakat dari belanja konvensional di toko fisik menjadi transaksi elektronik melalui marketplace. Perubahan ini mempermudah akses barang dan memperluas pilihan produk bagi konsumen. Namun, kemajuan tersebut memunculkan persoalan baru, terutama maraknya peredaran barang palsu yang ditawarkan oleh penjual di platform e-commerce. Kondisi ini menimbulkan kerugian ekonomi, ancaman keselamatan, dan melemahkan kepastian hukum bagi konsumen. Platform marketplace seperti Lazada merespons persoalan ini melalui penerapan garansi keaslian sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen terhadap barang tiruan. Garansi keaslian memberikan jaminan bahwa barang yang dibeli merupakan produk asli dan konsumen berhak atas pengembalian dana atau kompensasi bila terbukti palsu.Penelitian ini bertujuan menganalisis mekanisme penerapan garansi keaslian di Lazada dan mengevaluasi efektivitasnya dalam melindungi hak konsumen. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui telaah peraturan perundang-undangan, doktrin, literatur hukum, serta kebijakan platform terkait perlindungan konsumen dalam transaksi digital. Analisis difokuskan pada aspek normatif perlindungan konsumen, tanggung jawab hukum penyelenggara marketplace, dan mekanisme klaim garansi keaslian.
Article Details
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
How to Cite
References
Adinda, Abubakar, H., Anjani, A. R., Nurfadilah, A., Samugra, B. D., & Akuntansi, S. (2024). LETTERLIJK : JURNAL HUKUM PERDATA ONLINE ANTARA PLATFORM SHOPEE DAN PLATFORM. 1(1), 1–20.
Amanah, D., Hurriyati, R., Disman, ., Gaffar, V., & Ansari Harahap, D. (2019). Service Quality towards Lazada’s Customer Satisfaction based on Importance Performance Analysis Methods and Customer Satisfaction Index. Seabc 2018, 152–160. https://doi.org/10.5220/0008437801520160
Anabella, S. (2022). Tinjauan Yuridis Pembelian Barang Lewat E-Commerce dan Permasalahannya.
OECD, Consumer Policy and Fraud, Paris: OECD Publishing, 2016, hlm. 45–48.
Darmawan, H. H. (2025). KEABSAHAN KONTRAK ELEKTRONIK DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM E-COMMERCE DI INDONESIA KEABSAHAN KONTRAK ELEKTRONIK DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM E-COMMERCE DI INDONESIA. JURNAL MEDIA AKADEMIK (JMA), 3(12).
Erni Widya Astuti. (2024). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEWAJIBAN PENJUAL UNTUK MEMBERIKAN JAMINAN KEASLIAN BARANG DALAM TRANSAKSI ONLINE DI SHOPEE.
Firdasari, Y., & Warka, M. (2025). Media Hukum Indonesia ( MHI ) Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Indonesia yang Dirugikan Akibat Pembelian Produk Palsu dari Pelaku Usaha Luar Negeri Melalui E-Commers Media Hukum Indonesia ( MHI ). 4(1), 758–766.
Jacob, D. R., & Ardanari, I. A. (2023). Penyalahgunaan Fungsi Marketplace Digital Shopee “Key Logistic Shop” Dalam Mengomunikasikan Produk Palsu Maybelline Terhadap Kepuasan Pelanggan. Jurnal Cahaya Mandalika, 311–323. https://ojs.cahayamandalika.com/index.php/JCM/article/view/1338%0Ahttps://ojs.cahayamandalika.com/index.php/JCM/article/download/1338/1108
Juanda, U., Tanah, P., & Negara, T. (2024). Dasar-Dasar Filsafat dan Teori Hukum,. 8(4).
Kristiyanti Celina Tri Siwi, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Sinar Grafika, 2019, hlm. 136–142.
LAILA NUR’AENI. (2023). PERLINDUNGAN KONSUMEN JUAL BELI ONLINE PADA PLATFORM LAZADA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TESIS.
Leonard, T. (2020). Juridical Review of Lazada’S Responsibility in Selling Money Nike Shoes Through Lazada’S Official Site. International Journal of Business, Economics and Law, Vol. 23(Issue 1 (December) ISSN 2289-1552), 379–382.
Maulida, Z. (2023). Legal Protection for Consumers in Online Buying and Buying Transactions of Goods That Are Not in Accordance With Those Offered Through the Lazada Application Reviewed From an Islamic Legal Perspective. Proceedings of Malikussaleh International Conference on Law, Legal Studies and Social Science (MICoLLS), 3, 0017. https://doi.org/10.29103/micolls.v3i-.351
Permatasari, H. I., & Sudiro, A. A. (2024). Improving Consumer Legal Protection in E-Commerce: Analysis of Shopee’s Policies and Mechanisms in Combating Counterfeit Products. Al-Bayyinah, 8(2), 307–327. https://doi.org/10.30863/al-bayyinah.v8i2.7676
Prayuti, Y., Herlina, E., & Rasmiaty, M. (2024). Perlindungan Hukum Konsumen dalam Transaksi Perdagangan di E-commerce di Indonesia Consumer Legal Protection in Trading Transactions on E-commerce in Indonesia. Jurnal Hukum Mimbar Justitia ( JHMJ ), 10(1), 27–44.
Rizaldi, M., Hartutik, & Jaharuddin. (2020). Perlindungan Konsumen Pada Jual Beli Online Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Negara (Studi Kasus Pada Perusahaan Lazada). Jurnal Kajian Ekonomi Dan Kebijakan Publik, 5(1).
Saskia, M. (2022). ANALISIS KUALITAS LAYANAN LAZADA TERHADAP KEPUASAN PELANGGAN MENGGUNAKAN METODE E-SERVQUAL. 89–98.
Sihombing, R. E., & Subha, M. G. (2024). Perlindungan Konsumen dalam E-Commerce di Indonesia ( Hambatan Penerapan Regulasi Antara Penerapan Dan Pengawasan ). Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 1(6), 58–70.
Silalahi, P. H., & Soemartono, G. P. (2024). Pertanggungjawaban Pengusaha Atas Produk Skincare Merek Palsu Pada Marketplace Shopee. Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development, 6(4), 617–628. https://doi.org/10.38035/rrj.v6i4.857
Wardiyanti, Y. (2024). Perlindungan Konsumen dalam Transaksi E-Commerce di Indonesia digunakan untuk melindungi konsumen saat berbelanja atau membeli sesuatu di platform e-. JISPENDIORA: Jurnal Ilmu Sosial, Pendidikan Dan Humaniora, 3(3), 99–109.
Wariati, A., & Susanti, N. I. (2023). E-Commerce Dalam Perspektif Perlindungan Konsumen. PRO-BANK Jurnal Ekonomi &Bisnis., 1(2), 50–80. http://www.????
Wicaksono, A., Kurniawan, M. R., & ... (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen atas Penjualan Set Top Box Palsu di E-Commerce. Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 2(4), 332–340. http://www.pijarpemikiran.com/index.php/Aufklarung/article/view/269%0Ahttp://www.pijarpemikiran.com/index.php/Aufklarung/article/download/269/247
Zaprullah, H., Fuad, F., & Author, C. (2024). Perlindungan Konsumen Garansi Layanan Purna Jual Pada Marketplace. UNES Law Review, 6(3), 7828–7838. https://doi.org/10.33087/jiubj.v23i1.3613.6
Zuleika, N., Amelia Juninda, N., Aditya Darwin, Y., & Malik, A. (2024). Perlindungan Konsumen Terhadap Testimoni Palsu Dalam Bertransaksi Di E-Commerce Consumer Protection Against Fake Testimonials in E-Commerce Transactions. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(6), 10160–10168. https://jicnusantara.com/index.php/jicn