Sinkronisasi norma hukum nasional dengan FIDIC 2017(Yellow Book) dalam penyelesaian klaim konstruksi di Indonesia

Main Article Content

As’ari TR
Taufiq Taufiq
R Prayit Koenmiriyanto

Abstract

Penelitian ini menganalisis kesesuaian dan sinkronisasi antara FIDIC Conditions of Contract for Plant and Design-Build (Yellow Book, 2017) dengan sistem hukum nasional Indonesia, khususnya dalam penyelesaian klaim dan sengketa konstruksi. Fokus utama terletak pada Sub-Clause 20 dan 21 FIDIC 2017 yang mengatur mekanisme klaim dan penyelesaian sengketa, kemudian dibandingkan dengan ketentuan dalam UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, PP No. 16 Tahun 2021, dan Permen PUPR No. 11 Tahun 2021. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode komparatif dan preskriptif, serta didukung oleh bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum nasional pada dasarnya telah mengakomodasi mekanisme penyelesaian sengketa yang sepadan dengan Dispute Adjudication Board (DAB) dalam FIDIC 2017 melalui pembentukan Dewan Sengketa Konstruksi (DSK). Dengan demikian, persoalan utama tidak terletak pada disharmoni norma, melainkan pada efektivitas implementasi DSK dalam praktik proyek konstruksi nasional. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan pengembangan Kontrak Nasional Adaptif FIDIC sebagai model kontrak hibrida guna memperkuat kepastian hukum, keadilan kontraktual, dan efektivitas penyelesaian sengketa.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

Sinkronisasi norma hukum nasional dengan FIDIC 2017(Yellow Book) dalam penyelesaian klaim konstruksi di Indonesia. (2026). Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum, 4(6). https://doi.org/10.55904/cessie.v4i6.2198

References

Alatas, Lulu Syakirah, and Nur Sa’adah. “Penerapan Asas Itikad Baik Dalam Hukum Perikatan: Antara Kepastian Hukum Dan Keadilan Kontraktual.” Consensus: Jurnal Ilmu Hukum 4, no. 3 (2026): 310–17. https://doi.org/https://doi.org/10.46839/consensus.v4i3.1809.

Ashraf, Ramy. FIDIC Yellow 2017, 2017.

Erland Kesek, Randy Angga, and Sarwono Hardjomuljadi. “Analisis Red Clause Kontrak Konstruksi Apbd Dengan Fidic Red Book 1999.” Konstruksia 11, no. 2 (2020): 103. https://doi.org/10.24853/jk.11.2.103-126.

FIDIC. “Amendments to the FIDIC® Conditions of Contract for Plant and Design-Build 2nd Ed (2017 Yellow Book),” 2018.

Hardjomuljadi, S. “Factor Analysis on Causal of Construction Claims and Disputes in Indonesia (with Reference to the Construction of Hydroelectric Power Project in Indonesia).” International Journal of Applied Engineering Research 9 (January 2014): 12421–46.

Ismanto, Hadi, and Sarwono Hardjomuljadi. “Analisis Pengaruh Dewan Sengketa & Arbitrase Terhadap Penyelesaian Sengketa Konstruksi Berdasarkan Fidic Condition Of Contract 2017.” Konstruksia 10, no. 1 (2018): 73–86. https://doi.org/https://doi.org/10.24853/jk.10.1.73-86.

Iswandy, Wahju Iswandy, and Rosalinda Elsina Latumahina. “Menerobos Batas Pelindungan Hukum Bagi Sub Penyedia Jasa Dalam Perjanjian Kontrak Konstruksi Dalam Kerangka Hukum Positif.” Nusantara Hasana Journal 5, no. 6 (2025): 180–96. https://doi.org/https://doi.org/10.59003/nhj.v5i6.1732.

Kapuasiana, Kenny, and Sarwono Hardjomuljadi. “Analisis Faktor Penyebab Klaim Pada Fidic Design Build 2017.” Konstruksia 11, no. 1 (January 10, 2020): 11. https://doi.org/10.24853/jk.11.1.11-32.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Melalui Penyedia. (2020).

Manurung, Edison Hatoguan. “Kontrak Konstruksi Infrastruktur Ditinjau Dari Perspektif Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.” Legal Studies Journal 2, no. 2 (October 4, 2022): 29–49. https://doi.org/10.33650/lsj.v2i2.4302.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Prenada Media Group, 2016.

Nasution, Bismar. Asas-Asas Hukum Perjanjian. Jakarta: Rajawali Pers, 2018.

Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (2021).

Permatasari, Putu Milla, and Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi. “Praktek Penyelesaian Sengketa Konstruksi Diuar Pengadilan Di Indonesia.” RIO LAW JURNAL 6, no. 1 (December 30, 2024): 403–14. https://doi.org/10.36355/rlj.v6i1.1575.

Radbruch, Gustav. Legal Philosophy. Harvard University Press, 1950.

Sarwono, Hardjomuljadi. Persyaratan Kontrak Untuk Pelaksanaan Konstruksi (Editor: Hardjomuljadi, Sarwono), 2007.

Smith, Peter. “Project Cost Management with 5D BIM.” Procedia - Social and Behavioral Sciences 226 (2016): 193–200. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2016.06.179.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: UI Press, 2020.

Soekanto, Soerjono, and Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat / Soerjono Soekanto Dan Sri Mamudji. 1st ed. Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2010, 2010.

Winata, Eduardus Gerald, and Sarwono Hardjomuljadi. “Analisis Klausula Kontrak Yang Terkait Dengan Klaim Pada Fidic Condition Of Contract 1999.” Jurnal Muara Sains, Teknologi, Kedokteran Dan Ilmu Kesehatan 5, no. 2 (October 30, 2021): 501. https://doi.org/10.24912/jmstkik.v5i2.12195.