Penerapan non-conviction based asset forfeiture (NCB-AF) sebagai mekanisme perampasan aset untuk memulihkan kerugian keuangan negara

Main Article Content

Naufal Sakti Ramadhani Amin
Ade Adhari

Abstract

Korupsi di Indonesia masih mengakibatkan kerugian negara yang besar, sementara mekanisme perampasan aset berbasis conviction-based hanya mampu memulihkan sekitar 30–35% aset. Kondisi ini menimbulkan kebutuhan untuk mengadopsi Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB-AF) yang memungkinkan perampasan aset tanpa putusan pidana. Penelitian ini mengkaji: (1) bagaimana NCB-AF dapat diterapkan untuk memulihkan kerugian negara, dan (2) kesesuaiannya dengan sistem peradilan Indonesia. Dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui analisis peraturan dan instrumen internasional, penelitian menemukan bahwa NCB-AF tidak bertentangan dengan asas legalitas maupun presumption of innocence karena bersifat tindakan terhadap objek kejahatan. Implementasi efektif memerlukan pengesahan RUU Perampasan Aset serta harmonisasi dengan KUHAP 2026. Penerapan NCB-AF dinilai strategis untuk meningkatkan efektivitas pemulihan aset dan memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

Penerapan non-conviction based asset forfeiture (NCB-AF) sebagai mekanisme perampasan aset untuk memulihkan kerugian keuangan negara. (2026). Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum, 4(5). https://doi.org/10.55904/cessie.v4i5.2239

References

Adhari, Ade. “Konstitusionalitas Materiele Wederrechtelijk Dalam Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.” Jurnal Yudisial 11, no. 2 (August 30, 2018): 131. https://doi.org/10.29123/jy.v11i2.260.

Ali, Zainuddin. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.

Husein, Yunus. Penjelasan Hukum Tentang Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, 2019. https://pshk.or.id/penelitian/penjelasan-hukum-tentang-perampasan-aset-tanpa-pemidanaan-dalam-perkara-tindak-pidana-korupsi/.

Lilik, Mulyadi. Hukum Acara Pidana: Normatif, Teoritis, Praktik Dan Permasalahannya. PT Alumni: PT Alumni, 2007.

Nawawi, Barda. Kebijakan Legislatif Dalam Penanggulangan Kejahatan. Jakarta: Kencana, 2016.

Rusli, Puput Riana, Lucyane Djaafar, and Nopiana Mozin. “Strategi Membangun Kesadaran Moral Anti Korupsi Pada Siswa Di Sman 4 Gorontalo.” Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP) 7, no. 2 (2024): 3567–78. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i2.26624.

Sakinah, Tri Indah, and Benny Sumardiana. “Non-Conviction Based Asset Forfeiture Policy Concept Through In Rem Lawsuit Based on Economic Analysis of Law.” Reformasi Hukum 29, no. 1 (April 28, 2025): 52–69. https://doi.org/10.46257/jrh.v29i1.1154.

Tallaut, Lambertus Josua, and Ade Adhari. “Kepastian Hukum Penerapan Kriteria Kewenangan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.” Jurnal Analisis Hukum 5, no. 1 (April 25, 2022): 26–39. https://doi.org/10.38043/jah.v5i1.3426.

Trading Economics. “Corruption Index: Indonesia.” TradingEconomics.com. Accessed September 18, 2025. https://id.tradingeconomics.com/indonesia/corruption-index.

United Kingdom Home Office. “Criminal Finances Act 2017: Unexplained Wealth Orders – Statutory Guidance.” London, United Kingdom, 2018. https://www.gov.uk/government/publications/circular-0032018-criminal-finances-act-unexplained-wealth-orders.

Wallace, Rebecca, and Karen Wylie. “Changing on the Inside: Restorative Justice in Prisons: A Literature Review.” The International Journal of Bahamian Studies 19, no. 1 (May 28, 2013): 57. https://doi.org/10.15362/ijbs.v19i1.180.

Winata, Gilbert, and Ade Adhari. “Konsistensi Pemberatan Pidana Dalam Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Narkotika Sebagai Predicate Crime.” Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik 5, no. 2 (December 22, 2024): 972–79. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i2.3453.

World Bank; United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). “Stolen Asset Recovery Initiative: Non-Conviction Based Forfeiture Guide,” 2009. https://star.worldbank.org/publication/non-conviction-based-forfeiture-guide.