Penegakkan hukum tentang eskploitasi anak menjadi pengemis di DKI Jakarta menurut uu nomor 35 tahun 2
Main Article Content
Abstract
Dalam jurnal ini penulis membahas tentang kegiatan Eksploitasi anak menjadikan anak sebagai pengemis yang kerap terjadi di Indonesia.Eksploitasi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga yang miskin. Tujuan dari penelitian ini untuk memberikan gambaran tentang peraturan perundang-undangan kejahatan eksploitasi anak, serta mengkaji suatu kendala-kendala penegakkan hukum yang ada dalam penegakkan hukum terhadap eksploitasi anak. metode analis yang digunakan yaitu metode penelitian sekunder. pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen. Hasil yang ada menunjukan bahwa tindakan ekspolitasi merupakan tindakan yang sangat merugikan. Pemerintah sadar akan hal tersebut tetapi masih kurangnya penanganan pemerintah serta bantuan dari masyrakat sekitar. Oleh sebab itu pemerintah harus mempertegas hukum yang mengatur mengenai eksploitasi anak, dan pemerintahpun harusnya bisa lebih peka pada permasalahan ini.