Kedudukan hukum anak angkat terhadap hak waris ditinjau dari hukum islam

Main Article Content

Azhara Firullah
Fikri Aiman Naufal Azmi
Moh. Sholakhudin Al Ayyubi

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis kedudukan anak angkat terhadap hak waris yang ditinjau dari hukum islam. Dengan menggunakan pendekatan normatif,disimpulkan bahwa kedudukan anak angkat dalam sistem hukum islam tidak dapat mewarisi harta waris dari orang tua seluruhnya,meskipun si pewaris telah membuat surat wasiat.Karena dalam hukum islam anak angkat mendapat bagian paling banyak hanya 1/3 bagian dari keseluruhan harta pewaris.Dan tidak seharusnya pewaris membuat surat wasiat demikian,sudah seharusnya pewaris mengetahui hak dan kedudukan anak angkat. Hasil penelitian ini merupakan hasil untuk menunjukan penjelasan dari beberapa kesimpulan yang diutamakan dari segi hukum positif di Indonesia atau berasaskan berdasarkan aspek yuridis yang terhubung dengan hukum islam yaitu seorang anak angkat tidak dapat mewarisi harta orang tua angkatnya yang diberikan surat wasiat menurut Pasal 209 ayat (2) KHI.

Article Details

How to Cite
Firullah, A. ., Naufal Azmi, F. A. ., & Al Ayyubi, M. S. . (2023). Kedudukan hukum anak angkat terhadap hak waris ditinjau dari hukum islam. Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum, 2(2), 99–103. https://doi.org/10.55904/cessie.v2i2.529
Section
Articles